Skip ke Konten

 BUMDESMA 
 MEKARSARI TEPUS LKD 

Badan Hukum : AHU-00248.AH.01.35 Tahun 2022

Alamat : Bintaos 003/002, Sidoharjo, Tepus, Gunungkidul, DIY

1999-2026


HUBUNGI KAMI

UNIT USAHA DANA BERGULIR MASYARAKAT
UNIT USAHA PINJAMAN PERORANGAN

upk-bkad-bumdesma

2010

2013

2015

2018

2025

2026

VISI :

Mewujudkan BUMDesma sebagai penggerak ekonomi desa yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.

MISI :

  • Mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi desa secara kolektif dan berdaya saing.
  • Memberdayakan masyarakat melalui kegiatan ekonomi produktif dan sosial.
  • Meningkatkan pendapatan asli desa melalui unit-unit usaha yang strategis.
  • Mewujudkan tata kelola usaha yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

kegiatan tahun 2025 dari surplus 2024

Surplus ditahan Rp 396.369.658,- untuk penambahan modal Unit Usaha Pinjaman Perorangan

  • BAGIAN MILIK KALURAHAN Rp 7.500.000,-
  • BAGIAN MILIK MASYARAKAT

1. Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dan Bantuan RTM Rp 185.000.000,

2. Pengembangan Kapasitas Kelompok SPP/UEP dan Pelatihan

Masyarakat / Kelompok Pemanfaat Umum Rp 203.850.000,-

KEGIATAN 2025

Dewan Penasehat Bumdesma Mekarsari Tepus Lkd

Ketua    ​: Evi Nurcahyani, S.IP

Anggota  ​: Ispramoyo

Anggota ​: Sagiyanto, S.IP

Anggota ​: Ngadi

Anggota ​: Hendro Pratopi, S.IP

Dewan Pengawas Bumdesma Mekarsari Tepus Lkd

Ketua ​​: Wahono Edi Isnanto

Anggota ​: Sudiyem

Anggota ​: Heri Purwanto

Pelaksana Operasional Bumdesma Mekarsari Tepus Lkd

Direktur    ​: Sukismiyono, SE., MM

Sekretaris ​: Setiya Purnawati

Bendahara  ​: Nur Fitriyana, S.Pd

Pegawai Unit Usaha Dana Bergulir

Manager ​: Dwi Asnuri, SE

Ka. Bagian Tata Usaha (Plt) ​: Edi Sudarman

Ka. Bagian Keuangan ​: Sutrisno, S.IP

Ka Bagian Analisa Kredit (Plt) ​: Udi Riwanto

Pegawai Unit Pinjaman Perorangan

Manager : Edi Sudarman

Ka Bagian Tata Usaha (Plt) ​: Setiya Purnawati

Ka Bagian Keuangan (Plt) ​: Sutrisno, S.IP

Ka Bagian Analisa Kredit ​: Udi Riwanto

Staf ​: Wahyu Prastika Dewi

Staf ​: Sri Purwaningsih



Jumlah Pemanfaat DBM : 168 Kelompok

Jumlah Anggota Kelompok : 1.672 Orang

Jumlah Pemanfaat UPP ​: 156 Orang

Aset Bumdesma Mekarsari Tepus Lkd

  • Dana di Rekening       : Rp 4.098.124.548
  • Dana di Masyarakat     : Rp 5.134.081.696
  • Kas Setara Kas         : Rp 2.200.000.000
  • Inventaris             : Rp 560.540.037
  • Cadangan Kerugian Kas  : Rp (363.007.946)
  • Kas di Tangan          : Rp 1.177.200      
  • Jumlah                 : Rp 11.630.915.535
  • Tingkat Pengembalian   : 95.21%
  • Jumlah Dana Tertunggak : Rp 401.064.696

Latar belakang terbentuknya BUMDesma Mekarsari Tepus berasal dari perjalanan berkelanjutan program pemberdayaan masyarakat yang berawal dari Program Pengembangan Kecamatan (PPK).

1.       Masa PPK (Program Pengembangan Kecamatan)

Awal mulanya pada tahun 1999, pemerintah meluncurkan Program Pengembangan Kecamatan (PPK)  sebagai upaya penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan. Melalui program ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan secara partisipatif, termasuk kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

2.       Peralihan ke PNPM Mandiri Perdesaan

Program PPK kemudian berkembang menjadi PNPM Mandiri Perdesaan pada Tahun 2007. Dalam tahap ini, kegiatan pemberdayaan semakin diperluas, termasuk penguatan ekonomi masyarakat melalui dana bergulir yang dikelola oleh lembaga di tingkat kecamatan.

3.       Pembentukan UPK (Unit Pengelola Kegiatan)

Untuk mengelola dana bergulir tersebut, dibentuklah UPK (Unit Pengelola Kegiatan) di tingkat kecamatan Tepus pada Tahun 2007. UPK berfungsi sebagai lembaga yang mengelola dana pinjaman masyarakat secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.

4.       Transformasi menjadi BKAD/BKAK

kelembagaan UPK kemudian bertransformasi menjadi BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) atau di Kab.Gunungkidul disebut BKAK. Lembaga ini menjadi wadah kerja sama antar desa dalam mengelola aset dan melestarikan hasil program sebelumnya.

5.       Pembentukan BUMDesma Mekarsari Tepus

Berdasarkan regulasi terbaru tentang pengelolaan aset eks PNPM pada Tahun 2022, BKAD kemudian bertransformasi menjadi BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama).

Maka terbentuklah BUMDesma Mekarsari Tepus sebagai lembaga resmi yang mengelola aset, dana bergulir, serta mengembangkan usaha ekonomi produktif antar desa di Kapanewon Tepus.


 forum kabupaten gunungkidul